Asesor kompetensi pada program keahlian Desain Komunikasi Visual merupakan seseorang yang memiliki kewenangan dalam proses uji kompetensi yang merekomendasikan peserta uji dinyatakan kompeten atau belum kompeten pada Okupasi-okupasi dalam SKEMA OKUPASI yang ada pada Skema Sertifikasi Program keahlian yakni Okupasi Junior Desain Grafis, Junior Fotografer, Konten Kreator, Junior Asisten Programmer dan ataupun Operator Audio Video . Berikut Asesor Kompetensi yang akan melaksanakan UJK sesuai dengan nama asesor yang telah ditunjuk Ketua LSP P1 SMKN 1 Purwodadi.
Apabila asesor belum bisa mengakses button sesuai nama silahkan hubungi Manajer Sertifikasi/Staff penanggung jawab sertifikasi.